Sopir di Diari Ditangkap, Diduga Mencabuli Penumpang Saat Tidur

Sopir di Diari Ditangkap, Diduga Mencabuli Penumpang Saat Tidur

Sukses Daily Sumut – Seorang sopir di Kabupaten Dairi Sumut ( Sumatere Utara ) Bernama Rejeki Purba 28 Tahun di tangkap. Alasan di tangkapnya RP 28 tahun karena di duga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya MDS 21 tahun.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha konfirmasi peristiwa itu berawal di hari jumat 9/8/2024 sore. Saat itu korban menaiki mobil penumpang untuk menuju Sidikalang dari Medan.

Perlu diketahui bahwa mobil penumpang itu di kendarai oleh tersangka RP 28 tahun. Korban duduk di bagian depan bertepatan disebelah tersangka.” Ucap Agus Minggu 10/8.

Ketika tiba di daerah sibolagit, Kabupaten Deli Serdang. Korban yang sedang tertidur dielus oleh pelaku pada bagian paha. Setelah itu pelaku juga berani menggenggam tangan korban. Bukan hanya itu pelaku juga sempat menyengolkan sikunya ke payudara korban.

“Seketika saat itu, Korban masih tidak menanggapi perbuatan tersangka. Akan tetapi koban langsung terbangun dan membuka mata. Tersangka bertanya apakah merasahkan setuhan tangan itu, korban menjawab dengan tidak,” Ucapnya.

Baca Juga : Korban Pencabulan 2 Ustaz di Agam, Kini Sudah 43 Orang

Setibanya sampai daerah Merek, Korban pun kembali mencoba untuk tidur. Seketika saat itu tersangka kembali menjalankan aksinya dengan menyengol kembali payuhdara korban. Saat tiba di Medan Sidikalang, tepatnya Kecamatan Sitinjo sekitar 22.10 Wib, tersangka dengan berani menarik tangan korban dan meletakan pada pahanya.

“Tersangka juga ketahuan mengelus paha korban kembali, tersangka juga dengan berani meremas bagian dada korban sebanyak 3 kali,” Ucap Agus.

Saat itu korban langsung terbagung dan menangis sambil mendorong tangan tersangka. Seusai kejadian itu korban meminta untuk di pindahkan posisi duduknya.

Pelaku pun menghentikan mobilnya lalu memindahkan korban duduk di bagian belakang. Setelah sampai tempat tujuan korban yang tidak terima lalu membuat laporan ke Polres Dairi pada malam hari.

Setelah menerima laporan, Pihak kepolisian dengan cepat melakukan penyidikan dan menemukan bukti. Kemudian Sabtu 10/8 sekitar pukul 02.00 Wib, Petugas kepolisian meringkus pelaku setelah di serahkan oleh warga.

“Sesaat Sebelum tersangka dibawa warga ke kantor polisi Satreskrim Polres Dairi. Setelah menjalani beberapa penyelidikan bahwa peristiwa yang dilaporkan tersebut cukup bukti. Tersangka RHP dengan Korban tidak ada hunungan keluarga atau apapun. Ada pun alasan kenapa tersangka melakukan itu dikerenakan Nafsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *