Alasan Polisi Menangkap 6 Warga Adat Sumalungun Yang Dikira Penculikan

Alasan polisi tangkap 6 warga adat simalungun

Sukses Daily Sumut – Warga adat generasi Ompu Mamontang Laut Ambarita di Kabupaten Simalungun, Sumut ( Sumatera Utara ) dibekuk pihak polisi. Pimpinan Pengasuh Setiap hari Federasi Warga Adat Nusantara( Nyaman) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, mengatakan rekannya diculik tetapi dakwaan itu dibantah oleh polisi.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi menyangkal warga adat itu diculik OTK. Karena, warga itu dibekuk sebab ikut serta sebagian permasalahan yang ditangani polisi.

” Data lewat alat sosial yang berkata para terdakwa diculik oleh OTK merupakan tidak betul. Kita tiba dengan membuktikan bukti diri selaku badan Polres Simalungun serta membuktikan pesan penahanan para terdakwa,” tutur Ghulam, Senin( 22 atau 6 atau 2024).

Ghulam mengatakan awal mulanya terdapat 7 orang yang hendak dibekuk. Akan tetapi, 2 diantaranya telah melarikan diri dikala hendak diamankan ke kantor polisi.

” Sesungguhnya terdakwa yang sukses diamankan sebesar 7 orang. Tetapi, terdapat 2 orang yang melarikan diri pada dikala cara diamankan ke Mako Polres Simalungun disebabkan terdapatnya antipati dari massa, alhasil suasana dikala itu tidak mendukung,” sebutnya.

Baca Juga : Dikejutkan 6 Warga Adat di Simalungun Diculik dan Diborgol, Polisi Beri Penjelasan

Ada pula buat pelakon yang diamankan Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, Thomson Ambarita, tutur Ghulam, sudah berkedudukan selaku terdakwa. Mereka lebih dahulu ikut serta dalam permasalahan pengeroyokan yang dikabarkan pada 19 Juli 2022 serta 14 Mei 2024. Sedangkan, 2 orang lagi yang sudah dibekuk sedang menempuh pengecekan buat memutuskan statusnya.

” Buat kedua orang lagi sedang dalam cara pembelajaran buat memastikan status yang berhubungan,” sebutnya.

Mantan Kapolsek Kualuh Asal itu menarangkan kalau salah satu permasalahan pengeroyokan itu terjalin di Camp RND PT TPL Zona Aek Nauli, Nagori Sihaporas pada 18 Juli 2022. Ada pula yang jadi korban merupakan Rudy Haryanto( 53).

” Jalan peristiwa berasal kala Rudy Panjaitan bersama para saksi akan menghilangkan kusen yang membatasi jalur dengan memakai mobil Avanza BK 1412 HN. Tetapi, seketika segerombol orang berjumlah dekat 100 orang melanda mereka dengan melempari batu serta bawa kusen yang dililit kawat berduri,” ucapnya.

” Dampak serbuan itu, korban serta saksi- saksi melarikan diri, meninggalkan mobil di posisi peristiwa. Berikutnya, mobil itu dirusak oleh para pelakon serta korban hadapi kehilangan sebesar Rp 100 juta dan cedera di kepala dampak lontaran batu,” hubung Ghulam.

Sesudah diamankan, tutur Ghulam, para pelakon dibawa ke Polres Simalungun. Dikala, ini grupnya tengah mencoba memahami permasalahan itu.

” Terdakwa dikala ini telah diamankan di kantor Bagian I Jatanras Satreskrim Polres Simalungun buat cara investigasi serta pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Pimpinan Pengasuh Setiap hari Federasi Warga Adat Nusantara( Nyaman) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran berkata insiden itu terjalin di Tersumbat Pangaturan, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, sekira jam 03. 00 Wib mulanya. Dikala peristiwa, keenam masyarakat itu tengah tertidur.

” Jadi, yang di informasikan dari desa itu sebenarnya terjalin jam 03. 00 mulanya pagi. Dari warga adat generasi Ompu Mamontang Laut Ambarita,” tutur Jhontoni dikala dikonfirmasi sukses daily sumut.

Jhontoni mengatakan terdapat dekat 50- an orang yang bawa menuntut keenam masyarakat itu. Pada dikala peristiwa, puluhan orang itu tiba dengan mengemudikan 2 mobil pengamanan serta satu truk colt diesel. Ia mengira puluhan orang itu ialah bawahan PT TPL.

” Jika data yang kita dapat itu, terdapat dekat 50- an orang yang tiba ke area itu. Terdapat 2 mobil pengamanan serta truk colt diesel yang lazim pula jadi truk angkutan pekerja TPL. Diprediksi ini atas kasus ataupun bentrokan tanah adat mereka dengan TPL,” ucapnya.

” Jadi, pada dikala warga telah tidur, dikunjungi,( warga) tersadar sebab terdapat suara, nyatanya terdapat yang telah masuk ke rumah itu. Setelah itu terdapat penahanan, mereka diborgol serta dibawa,” hubung Jhontoni.

Tidak hanya itu, tutur Jhontoni, terdapat pula seseorang perempuan yang diseret oleh banyak orang yang tiba itu. Dikala peristiwa, perempuan itu ingin menghentikan aksi tersebut yang dilakukan para terduga pelaku.

” Ia(perempuan) berusaha buat bertanya siapa orang itu serta ia coba berusaha menghentikan mobil, tetapi ia diseret dari depan mobil. ibu itu tidak dibawa, suaminya yang dibawa,” ucapnya.

Jhontoni berkata 6 masyarakat yang dibawa itu semuanya adalah pria. Keenamnya, ialah Tomson Ambarita, Jonny Ambarita, Gio Ambrita, Prando Tamba, Kwin Ambarita serta Hitman Gogo Ambrita. Tetapi, sehabis peristiwa itu, tutur Jhontoni, korban Hotman sudah kembali, sebaliknya yang yang lain belum dikenal keberadaannya.

“(Telah kembali) Hitman. Sebelumnya itu terdapat 6 orang, setelah itu satu orang telah kembali ke desa itu, bisa jadi kabur ataupun gimana. Jadi, saat ini terdapat 5 lagi,” sebutnya.

Ia berterus terang warga generasi Ompu Mamontang Laut Ambarita ini memanglah ikut serta bentrokan dengan TPL. Baginya, pihak TPL sebagian kali mengganggu warga yang menjaga tanah adat mereka.

” Sepanjang ini kan mereka senantiasa menjaga tanah adat mereka selaku ruang hidup mereka. Tetapi, kerap kali pula pihak TPL mengganggu mereka, pekerja TPL pula melaksanakan kelakuan leluasa di area mereka serta sebagian kali mereka dikunjungi petugas kepolisian, sebelum- sebelumnya itu. Jadi, dugaan ini merupakan untuk kebutuhan TPL, sebab semenjak tahun 1998 mereka menjaga area adat mereka dari kegiatan aktivitas PT TPL,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *